
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Diduga melakukan pencabulan pada anak dibawah umur, seorang dokter magang� F (25) diamanakan Polsek Tanjungpinang Timur di sebuah tempat di kilo meter 8 Tanjungpinang sekitar pukul 18.40 Wib, Ahad (22/9/2029).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku kata Indra Jaya, diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya� yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Polres Tanjungpinang.
“Iya ada penangkapan tetapi laporannya di Polres Tanjungpinang. Kami hanya membantu mengamankan saja,”ujar Indra saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID.
Ia menyebutkan, penangkapan itu dilakukan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Mapolsek Tanjungpinang Timur. “Pelaku adalah dokter magang di Rumah Sakit,” katanya
Lebih lanjut dikatakan Indra , setelah yang bersangkutan diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya dibawa ke Polres Tanjungpinang. Dari informasi awal, pelaku diduga penyuka sesama jenis (Homoseks) dan korbanya adalah anak dibawah umur.
“Korban dan pelaku berkenalan lewat facebook, untuk lebih lengkap, konfirmasi ke Polres Tanjungpinang,”jelasnya. (Presmed6)












