Pelajar Tabrak Median dan Rambu Jalan U-Turn di Tanjungpinang�

Datsun Go BP 1971 TP yang dikendarasi Achmal Ryantono 18 menabrak median jalan dan Rabu U Turn di jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang
Datsun Go BP 1971 TP yang dikendarasi Achmal Ryantono (18) menabrak median jalan dan Rabu U Turn di jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang– Sebuah mobil Datsun Go Warna abu-abu BP 1971 TP yang dikendarai seorang pelajar Achmal Ryantono (18), menabrak median jalan dan Rabu U-Turn di jalan D.I Panjaitan atau tepatnya di depan toko Hembas Km VII Tanjungpinang, sekitat pukul 15.50 WIB,Senin (9/3/2020).

Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan mengatakan, kronologis kejadian berawal, ketika mobil yang dikendarai pelajar itu, berjalan dari arah perumahan Mekar Sari dan berbelok di U-turn lokasi kejadian. Namun setelah melewati U-turn atau tepatnya di depan Hembas, Pengemudi kehilangan kendali dan menabrak median jalan dan Rambu U-Turn disisi jalan.

“Atas kejadiaan ini, tidak ada korban jiwa, Dan hanya mengalami kerugian material,”kata Ridwan.

Saat ini, lanjut dia, mobil dan pelajar yang mengendarai mobil tersebut sudah di bawa ke mapolres Tanjungpinang guna dimintai keterangan.

Penulis:Roland�