Dilantik Pj.Walikota Tanjungpinang Ini Profil dan Harta Kekayaan Hasan

Pj.Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos, saat dilantik dan diambil Sumpah oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah kota Tanjungpinang Kamis (21/9/2023).
Pj.Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos, saat dilantik dan diambil Sumpah oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah kota Tanjungpinang Kamis (21/9/2023).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri resmi melantik Hasan Sos, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (21/9/2023).

Pelantikan Hasan sebagai Pj.Walikota Tanjungpinang, didasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1002. 1.3.3-3732 Tahun 2023 tertanggal 7 September 2023, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Sebelum ditunjuk sebagai Pj.Walikota, Hasan merupakan Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri.

Pria kelahiran kota Tanjungpinang 10 November 1977 ini, meniti karir sebagai ASN pertama kali di Kabupaten Bintan pada 2006 lalu.

Sebelum menjadi ASN, Hasan mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SD Negeri 003 Tanjungpinang, Kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMP Negeri 4 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tanjungpinang.

Selepas dari SMA, Hasan melanjutkan kuliah ke Perguruan tinggi Universitas Riau, Dan pada 2023, Ia lulus dan menyandang titel Sarjana S1 dari Fakultas Ilmu Pemerintahan.

Masuk sebagai ASN di Kabupaten Bintan, Hasan tidak serta merta langsung menjadi pejabat. Namun dengan bimbingan dan ketekunanya, baru pada Desember 2010 Hasan diamanahkan menjabat sebagai Lurah di Sei Lekop Bintan.

Selanjutnya pada 2012, Hasan kembali menjabat sebagai lurah di Kijang Kota kecamatan Bintan Timur Bintan. Selepas menjabat dua kali sebagai lurah, Hasan kemudian dilantik menjadi Sekretaris kecamatan di Bintan Timur pada 2015. Kemudian pada 2019, Ia dilantik menjadi Camat ditempat yang sama.

Setelah jadi Camat, Hasan kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris di Dinas Pariwisata kabupaten Bintan, selanjutnya Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi di sekretaris daerah (Sekda) Bintan.

Bahkan, sebelum pindah ke Provinsi Kepulauan Riau, Hasan juga sempat menjabat sebagai Kepala Babagian pengelolaan perbatasan kabupaten Bintan pada 2020.

Pada 2021 lalu, Hasan ditarik Gubernur Provinsi Kepri sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokoler di Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Selanjutnya, Ia dilantik sebagai Kepala dinas Kominfo Provinsi Kepri hingga saat ini.

Seiring dengan berakhirnya jabatan Wali kota Rahma dan Endang Abdullah, Gubernur Kepri mengajukan Hasan bersama 2 pejabat Provinsi Kepri lainya sebagai Pj..Wali Kota Tanjungpinang ke Menteri Dalam Negeri.

Kemudian melalui keputusan Menteri Dalam Negeri, Hasan Sos ditunjuk dan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang dan dilantik pada 21 September 2023.

Dengan pelantikan ini, Hasan akan memimpin kota Tanjungpinang selama 1 tahun ke depan menggantikan Rahma yang masa jabatannya berakhir.

Jadi Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan Miliki Harta Kekayaan Rp200 Juta

Dilantik sebagai penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan Sos hanya memiliki harta kekayaan Rp200 juta. Selain itu, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri ini, juga memiliki hutang Rp18 juta dari total nilai harta kekayaan yang dimiliki.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang di laporan Hasan sebagai Kepala dinas Kominfo Kepri, dari Rp200 juta harta kekayaan yang dimiliki, terdiri dari tanah dan bangunan seperti tanah seluas 471 m2 di kabupaten Bintan hasil sendiri senilai Rp.40.000.000.

Kemudian tanah seluas 5000 m2 di kabupaten Bintan hasil sendiri, senilai Rp.100.000.000,- serta Tanah seluas 672 m2 di Kabupaten Bintan, hasil sendiri senilai Rp.60.000.000,- .

Sedangkan alat transportasi dan mesin serta harta bergerak lainya, Hasan melaporkan tidak memiliki, demikian juga surat berharga juga dikatakan nihil. Sementara kas dan setara kas, Hasan mengaku memiliki Rp1.505.360,- namun harta lainya nihil.

Selain memiliki total harta kekayaan Rp200 juta, Pj.Walikota Tanjungpinang ini juga mengaku, memiliki hutang Rp220.000.000,- hingga dengan jumlah itu total harta kekayaan Hasan (Harta kekayaan dikurang hutang) minus Rp.18.494.640,-.

Sumber: LHKPN KPK dan ppid-kepri

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi