DPRD Kepri Targetkan 13 Ranperda Dibahas dan Disahkan pada 2026

Paripruna DPRD tentang Penyampaiaan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 Provinsi Kepri (Foto-Diskominfo Kepri)
Paripruna DPRD tentang Penyampaiaan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 Provinsi Kepri (Foto-Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan, sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibahas dan disetujui pada tahun 2026.

Target ini menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kepri tahun 2026.

Dari total 13 Ranperda yang ditaregetkan dibahas dan disahkan itu, terdiri dari, 3 Ranperda rutin,6 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Kepri dan 4 Ranperda inisiatif DPRD.

Hal itu disampikan Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Dr.Sahat Sianturi, dalam laporannya pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025–2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj. Dewi Kumalasari, serta dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sahat Sianturi mengatakan, seluruh Ranperda yang diusulkan telah disepakati, termasuk penambahan satu Ranperda tentang Kepemudaan sebagai kelanjutan program legislasi tahun 2025 yang menjadi prioritas pada 2026.

Bapemperda lanjutnya, memastikan bahwa proses pembentukan Perda harus berjalan tertib dan sesuai rencana kerja tahunan.

Sahat menegaskan, seluruh rancangan Perda beserta dokumen pendukung wajib disampaikan pemerintah kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan sebelum masa sidang berakhir.

“Hal ini bertujuan agar setiap progres Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal pembahasan dalam masa sidang DPRD,” ujarnya.

Monitoring, Evaluasi, dan Harmonisasi Wajib Dilakukan

Bapemperda juga akan melaksanakan rapat rutin untuk monitoring dan evaluasi capaian pembentukan Perda sepanjang tahun 2026.

Setiap Ranperda yang akan dibawa ke Rapat Paripurna wajib melalui proses harmonisasi di internal Bapemperda, serta dilengkapi hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum Wilayah Kepulauan Riau.

Dengan laporan tersebut, seluruh anggota DPRD Kepri bersama pimpinan sidang menyepakati dan menetapkan program Propemperda tahun 2026.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi