Empat Pelaku Perampasan dan Pemerasan di Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Dua dari empat Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Dibekuk Polisi. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Empat pelaku perampasan dan pemerasan dengan ancaman akan menyebar video gay berhubungan intim dibekuk Polisi. Keempat pelaku itu Am, An, Jm dan Ds yang diamankan di Melayu Square Tanjung Cahya Tepi Laut Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Anak Agung Made Winarta mengatakan kronologisnya kejadian berawal ketika empat pelaku Am, An, Jm dan Ds datang ke Kos-kosan korban Ha di Perumahan Indo Dragon Sei Jang Kota Tanjungpinang untuk menagih janji. Tetapi pada saat di TKP korban tidak mengakui, bahwa memiliki janji untuk memberikan uang kepada tersangka.

“Karena menurut tersangka korban pernah berhubungan badan dengan pelaku berinisial Am (gay) dan berjanji akan dibayar,” kata Agung saat ditemui di Polsek Bukit Bestari, Selasa (10/8/2021).

Tetapi karena korban merasa tidak pernah berhubungan badan dan tidak ada memiliki janji untuk membayar pelaku, hingga ke keempat pelaku langsung mengambil tas korban yang isinya ada dua unit handphone.

Selain itu, keempat tersangka juga mengancam korban dengan gunting dan jika tidak memberikan uang senilai Rp2 juta, maka video berhubungan badan dengan korban yang di rekam di Ponselnya akan disebarkan.

“Saat itu tas korban diambil dan dua unit handphone Xiaomi dan Oppo dijual pelaku ke Batam,” jelasnya.

Selanjutnya atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Bukit Bestari. Hingga akhirnya keempat tersangka ditangkap dan saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Bestari.

Saat diinterogasi, Lanjut Kapolsek ternyata video rekaman hubungan badan pelaku dengan korban tidak ada dan hanya berpura-pura untuk menakut-nakuti korban saja.

“Atas Perbuatannya, Ke empat tersangka, dijerat dengan pasal 362 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini ke 4 pelaku dijebloskan ke sel Tahanan Polsek Bukit Bestari.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi