Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lingga PTDH Satu Personil Pelanggar Kode Etik

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lingga PTDH Satu Personil Pelanggar Kode Etik. (Foto: Polres Lingga)
Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Lingga PTDH Satu Personil Pelanggar Kode Etik. (Foto: Polres Lingga)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Polres Lingga menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu personel Polres Lingga di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga Lingga, Senin (18/3/2024).

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, upacara Bendera yang dilaksanakan merupakan upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka memupuk disiplin sebagai anggota Polri.

“Upacara Hari Kesadaran Nasional ini mempunyai makna yang sangat penting, karena merupakan suatu bentuk kegiatan yang memiliki nilai makna semangat juang pengabdian dan disiplin yang telah diwariskan oleh pejuang kita terdahulu, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolres Lingga.

Kapolres juga mengatakan agar tetap menjaga soliditas antara personel Polres Lingga dan jajaran mari kita saling merangkul dan saling mengingatkan satu sama lainnya.

“Diharapkan kepada seluruh personel Polres Lingga selalu disiplin saat bertugas. Kita dituntut untuk menjadi teladan bagi masyarakat, yang mampu menjadi pelindung pengayom dan pelayan di tengah masyarakat”, ujarnya.

Upacara hari Kesadaran Nasional sekaligus juga upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu Personel Polres Lingga Briptu Jedri Ade Lasvicka yang melanggar Kode Etik Profesi Polri.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini merupakan suatu bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas Personel yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku di Instansi Kepolisian,” tegas Kapolres.

Di akhir amanatnya Kapolres mengingatkan kembali kepada seluruh Personil agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini mudah-mudahan menjadi kasus terakhir.

“Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa melakukan introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta melaksanakan tugas secara profesional, jauhkan diri dari perbuatan melanggar kode etik profesi Polri maupun melanggar tindak pidana umum” tutup Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa.

Penulis: Aulia
Editor  : Redaksi