Imigrasi Tanjungpinang Sediakan Layanan Urus Paspor ke Rumah Bagi Pasien yang Akan Berobat

Kepala Kantor Imigrasi, Ben Yuda Karubaba (Roland/ Presmedia)
Kepala Kantor Imigrasi, Ben Yuda Karubaba (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyediakan layanan jemput bola ke rumah, bagi warga yang sedang sakit dan membutuhkan paspor untuk berobat ke luar negeri.

Dengan layanan ini, petugas imigrasi akan langsung mendatangi pasien di rumah sakit atau lokasi tempat pasien dirawat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba, menjelaskan bahwa layanan tersebut disiapkan untuk membantu pemohon yang secara fisik tidak mampu hadir langsung ke kantor imigrasi.

“Kami jemput bola untuk memastikan mereka tetap bisa mendapatkan paspor,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ben Yuda juga mengatakan, layanan ini ditujukan bagi pasien dengan kondisi sakit berat dan memiliki rekomendasi medis untuk menjalani perawatan di luar negeri, seperti Malaysia atau Singapura.

Pihak keluarga dapat mengajukan permohonan layanan tersebut dengan langsung menghubungi kantor imigrasi.

“Pihak keluarga dapat mengajukan permohonan kepada kita,” jelasnya.

Proses Mudah: Petugas Langsung Datang ke Lokasi Pasien

Setelah permohonan diajukan, petugas akan memberikan daftar dokumen yang perlu dipenuhi, seperti, KTP, Kartu Keluarga,Akta Lahir dan Surat rekomendasi dari rumah sakit.

Jika dokumen dinyatakan lengkap, petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pasien untuk melakukan pengambilan foto dan perekaman sidik jari.

“Ini khusus yang kondisinya sakit dan belum memiliki paspor sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor,” tambahnya.

Paspor Langsung Diserahkan ke Keluarga

Setelah proses pencetakan selesai, paspor akan langsung diserahkan kepada keluarga pasien agar keberangkatan untuk berobat dapat segera dilakukan.

Ben Yuda menyebutkan bahwa layanan jemput bola paspor ini biasanya melayani satu hingga dua permohonan setiap bulan. Negara tujuan pengobatan yang paling banyak dipilih masyarakat adalah Malaysia dan Singapura.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur