Ini Passing Grade Nilai Formasi Khusus Pelamar CPNS 2019

Ratusan pelamar CPNS mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar SKD menggunakan Computer Assasmant Test CAT
Ratusan pelamar CPNS mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assasmant Test (CAT ).

PRESMEDIA.ID,Jakarta- Menteri PANRB mengatakan, selain formasi umum dan formasi khusus_cyber security, rekrutmen CPNS tahun 2019, juga menyedian formasi khusus lainnya. Formasi khusus lainya ini terdiri dari lulusan terbaik (Cumlaude) dan diaspora, Dengan nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70, serta putra/i Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati atau langka.

“Untuk jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80,”ujarnya di Jakarta, rabu,(13/11/2019) kemarin.

Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api, harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.

Adapun Kelompok Soal Tes CPNS Yang Harus Diketahui Pelamar adalah sebagai berikut:

Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) terdapat tiga kelompok soal yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU),Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai 3 kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Lain halnya dengan kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.

Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.