
PRESMEDIA.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial Ni, bersama seroang adiknya iniisal Ro, diamankan warga jalan Kuantan Tanjungpinang, atas dugaan pencurian dompet pemilik warung gas Minggu (22/12/2024).
IRT itu ditangkap setelah sebelumnya kabur dan dikejar warga bersama adiknya seorang pria inisial Ro yang juga diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Syafran salah seorang warga mengatakan, aksi maling dompet itu, sempat diteriaki warga, hingga akhirnya sejumlah warga lain termasuk dirinya melakukan pengejaran.
“Saya lagi di warung, dengar suara teriakan maling. Saya keluar dan lihat ada wanita yang dikejar warga, jadi saya ikut kejar,” kata Syafran, Senin (22/12/2024).
Saat ditangkap, lanjut Syafran, pihaknya berhasil mengamankan satu buah dompet warna hitam milik warung toko gas di tangan wanita tersebut.
Sementara rekannya, Ro selanjutnya ditangkap warga tidak jauh dari lokasi penangkapan Ni saat menunggu di sepeda motor.
“Dua pelaku itu sudah diamankan dan dibawa ke kantor Polisi,” jelas Syafran.
Di tempat terpisah, Radi menyampaikan, bahwa pria yang ikut diamankan tersebut merupakan adik kandung dari pelaku. Pelaku Ro juga sempat dipukul warga.
“Setelah diinterogasi, dia datang bersama orang lain. Ternyata itu adiknya, jadi warga langsung mengamankan,” sebutnya.
Atas aksi dugaan pencurian ini, warga selanjutnya mengamankan dan membawa kedua terduga pelaku ke kantor Polisi.
Namun atas pengamanan terduga pencurian ini, Kapolresta Tanjungpinang, dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang belum memberi tanggapan, mengenai proses dan tindak lanjut hukum yang akan dilakukan pada terduga Ni dan Ro.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur



















