
PRESMEDIA.ID-Menjelang satu bulan berakhirnya tahun anggaran 2025, realisasi APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat masih belum optimal. Bahkan, hingga akhir November 2025, pendapatan daerah baru mencapai 81,35 persen atau Rp3,18 triliun dari total anggaran Rp3,91 triliun.
Sementara realisasi Belanja Daerah juga masih rendah. Dari pagu Rp3,93 triliun, pemerintah daerah baru membelanjakan Rp2,84 triliun atau 72,38 persen. Data ini termuat dalam laporan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Serapan Belanja Barang, Jasa, dan Modal Rendah
Ironisnya, pada komponen belanja yang paling krusial, seperti belanja barang dan jasa serta belanja modal, serapan anggaran tercatat masih rendah.
Dari total anggaran Rp1,29 triliun, realisasi belanja barang dan jasa yang terealisasi hanya 64,34 persen atau Rp833 miliar.
Belanja modal untuk berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana juga sangat minim. Dari alokasi Rp269,31 miliar yang dialokasikan Dewan, yang terserap baru Rp136,84 miliar atau 50,81 persen.
Rincian Realisasi Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan daerah ini didorong oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, capaian PAD juga masih berada di angka 76,34 persen, yakni Rp1,45 triliun dari target Rp1,90 triliun.
PAD sendiri terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Realisasi TKD APBN Ke Kepri Hanya Rp1,72 T
Untuk Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, hingga akhir November 2025 realisasinya tercatat Rp1,72 triliun atau 86,10 persen dari total alokasi Rp2 triliun.
Sementara pendapatan dari hibah yang diterima Provinsi Kepri mencapai Rp1,46 miliar.
Rincian Belanja Daerah
Pada sektor belanja, berikut gambaran realisasi hingga November 2025:
- Belanja Pegawai: Rp1,11 triliun atau 76,03 persen
- Belanja Barang dan Jasa: Rp833 miliar atau 64,34 persen
- Belanja Modal: Rp136,84 miliar atau 50,81 persen
Adapun Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya adalah sebesar Rp27,29 miliar.
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal kepada perusahaan migas yang baru dibentuk, realisasinya tercatat nihil, meskipun sebelumnya telah dialokasikan Rp5 miliar.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












