
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hari Setiyono menyerukan kepada segenap staf dan jajarannya untuk terus berinovasi guna mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Hal itu dikatakan Hari Setiyono saat acara penyematan Pin WBBM secara simbolis kepada perwakilan pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili IG Punia Atmaja dan Dora Siska Dewi (pegawai Tata Usaha Kejati Riau) di sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jalan Sungai Timun Senggarang Kota Tanjungpinang, Rabu (27/1.2021).
Hari mengatakan bahwa WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB kepada unit kerja diinstansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
“Kami memperoleh predikat WBBM ini sejak tangg 21 Desember 2020 lalu. Sedangka WBK pada tanggal 11 Desember 2019,” kata Hari.
Tak luput, Hari juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri  yang telah memberikan dukungan sehingga predikat WBBM bisa diperoleh.
Di tempat yang sama, Sekda Pemprov Kepri, Tengku Said Arif Fadillah  mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi Kejati yang telah berhasil memperoleh penghargaan dan predikat WBBM dari pemerintah pusat.
Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Kepulauan Riau diwakili Sekda Pemprov Kepri, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Kepri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Kepri.
Penulis : Roland
Editor : Ogawa
Komentar