
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dalam rangka pengawasan dan pengendalian bahasa di media masa, Kantor Bahasa Kepri menggelar diskusi kelompok terumpun bersama media di Kota Tanjungpinang.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Zuryetti Muzar mengatakan, pada tahun 2019 ada tiga sasaran utama dalam hal pembinaan bahasa pada publik, ruang publik dan media massa dengan tujuan pengutamaan bahasa Indonesia yang baik bisa tercapai. Kegiatan seperti ini sudah kami gelar di beberapa kabupaten kota di Kepri diantaranya Batam, Natuna, Lingga,”kata Zuryetti, Selasa(19/11/2019).
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program dalam pengendalian bahasa di media massa, kegiatan itu, dilaksanakan sebagai motivasi dan pembinaan kantor bahasa dengan media massa. Zuryetti berharap, dengan kegiatan yang dilaksanakan, akan dapat bermanfaat bagi peserta yang mengikuti kegiatan, Khususnya wartawan dan humas di pemerintahanan.
“Karena, sebagai mana kita ketahui, Wartawan dan Humas dipemerintahan yang selalu bertugas memberikan informasi kepada masyarakat luas, dan bahasa menjadi sarananya dalam bekerja. Dengan Bahasa yang baik hingga informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,”katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan bahasa di media massa adalah bahasa yang dipakai dan digunakan dan dijaga etika atau kaidah berbahasanya oleh masing-masing medianya. “Khususnya bagi redaktur dan wartawan,”katanya.
Ia menyebutkan media massa, tidak hanya berorientasi pada kepentingan pemberitaan dan bisnis tetapi, juga menyangkut harkat dan martabat media itu sendiri. “Media dituntut untuk menampilkan bahasa sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan perundangan berlaku,”ujarnya.
Penulis: Roland












