
PRESMEDIA.ID, Bintan – Terlibat kasus mafia Tanah, Oknum Lurah dan Notaris di Tanjung Uban Bintan resmi ditahan Polres Bintan.
Kedua tersangka adalah Samsudin yang merupakan oknum lurah Tanjung Permai dan Ratu Aminah Notaris di Tanjung Uban.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bintan Gustian Juanda Putra l mengatakan, penahanan kedua tersangka dilakukan setelah Penyidik Satreskrim Polres Bintan melimpahkan berkas keduanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan pada Kamis (27/1/2022).
Saat ini kata Gustian, berkas kedua tersangka kasus mafia tanah tersebut. Dan, Berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
“Kedua tersangka sudah dititipkan di sel tahanan Mapolres Bintan. Penahanan keduanya berlangsung selama 20 hari kedepan,” ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan telah menetapkan oknum Lurah Samsudin dan Notaris Ratu Aminah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti ikut andil dalam kasus mafia tanah dengan melakukan pemalsuan surat tanah di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.
Dijelaskan Gustian, untuk tersangka Samsudin mendapatkan uang dari perbuatannya itu sekitar Rp 50 juta. Sementara notaris mendapatkan lahan seluas 5 ribu meter persegi.
“Kedua tersangka merupakan rangkaian perkara yang ditangani Polres Bintan sebelumnya. Yaitu kasus mafia tanah tahun lalu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Tanjung Permai, SD dan Notaris di Tanjunguban, RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Bintan. Keduanya jadi tersangka karena terbukti ikut andil dalam kasus mafia tanah dengan modus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko, mengatakan, kasus mafia tanah di Kabupaten Bintan terus bertambah. Khususnya untuk kasus di Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
“Kemarin kita sudah rilis kasus mafia tanah di 3 lokasi ada 14 orang. Kini tambah 2 orang lagi jadi totalnya 16 orang. Tambahan 2 orang tersangka itu yang kasus di Tanjung Permai,” ujar Dwihatmoko, kemarin.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi












