Kemiskinan Ekstrem Warisan Wako dan Wawako di Tanjungpinang Capai 546 KK

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan melakukan pertemuan dengan pendamping PKH di Dinsos Tanjungpinang (Foto: Roland/ Presmedia)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan melakukan pertemuan dengan pendamping PKH di Dinsos Tanjungpinang (Foto: Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tingkat Kemiskinan ekstrem warisan mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Endang Abdullah di Tanjungpinang, mencapai 9,85 atau sebanyak 546 KK.

Jumlah ini bahkan lebih besar dari angka kemiskinan nasional yang hanya sebesar 9,5 persen pada tahun 2022.

Data kemiskinan ekstrem kota Tanjungpinang ini, sesuai dengan data BPS yang dirilis pada 2022, serta data pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi hal ini, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos, juga tidak membatah. Dan akan menjadi prioritas bagi pemerintah kota Tanjungpinang untuk menuntaskan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko) lanjutnya, telah mengadakan pertemuan dengan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengkoordinasikan dan memperoleh data mengenai tingkat kemiskinan di Tanjungpinang.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerjasama dengan

“Tentu data ini kami selaraskan dahulu dengan data Pendamping PKH untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” kata Hasan.

Selanjutnya, dari data tersebut akan diharmonisasikan dengan angka kemiskinan ekstrem sebanyak 546, sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tanjungpinang.

Selain itu, Hasan menambahkan bahwa penyelarasan ini juga bertujuan untuk menentukan apakah masih ada warga yang belum tercatat dalam data tingkat kemiskinan ekstrem.

Tingkat persentase penduduk miskin di Tanjungpinang sebesar 9,85 persen, yang lebih tinggi dibandingkan dengan angka kemiskinan nasional sebesar 9,5 persen pada tahun 2022.

“Oleh karena itu, kami berharap dapat mengurangkan tingkat kemiskinan pada tahun ini,” jelasnya.

Pemko Tanjungpinang juga meminta data mengenai program-program pemberantasan kemiskinan kepada Pendamping PKH di setiap kelurahan.

Hasan menjelaskan bahwa seperti program bedah rumah merupakan salah satu dari 14 indikator yang bertujuan untuk mengurangkan tingkat kemiskinan dan memberikan bantuan yang tepat sasaran.

Dengan begitu, dana alokasi insentif fiskal untuk kinerja tahun anggaran 2023 sebesar Rp 17,5 miliar dapat dimanfaatkan secara efektif.

“Intinya, kita akan meminta kepada pendamping PKH untuk menjalankan program ini,” tandasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com