
PRESMEDIA.ID, Tanjungpiang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau kembali berganti dari Nurhadi Putra kepada pejabat baru Sri Pranoto.
Pergantian ini ditandai dengan pisah sambut yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Trans Convention Center (TCC) Tanjungpinang, Selasa (20/2/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, Adi Prihantara atas Nama Gubenur dan Pemerintah Provinsi Kepri, juga memberi penghargaan dan terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Kepri yang lama Nurhadi Putra yang telah memimpin Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau selama 2 tahun periode Februari 2022 – Februari 2024.
Selanjutnya, Nurhadi Putra akan bertugas di Kantor Wilayah BPN Riau.
Sekdaprov Adi juga menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Nurhadi Putra dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau selama masa jabatannya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Kepala Kanwil BPN Nurhadi Putra yang akan segera berakhir masa jabatannya,” kata Sekda Adi.
Kepada kepala Kanwil BPN Kepri yang baru Sri Pranoto juga diucapkan selamat datang dan bertugas di Kepri, dengan harapan, kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan BPN Kepulauan Riau dapat terus berlanjut.
“Kami juga menyambut hangat Kepala Kanwil BPN yang baru Sri Pranoto, berharap kerjasama yang baik dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi juga menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau yang geografisnya mencakup luas wilayah 425.214,72 km² dengan 2.408 pulau, 394 dihuni dan 22 terdepan. Terletak strategis dalam jalur perdagangan dunia, sering menghadapi tantangan menjaga kedaulatannya.
Adi Prihantara menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan BPN Kepulauan Riau untuk mendukung Reforma Agraria dan menangani sengketa pertanahan.
Kegiatan ini juga dihadiri Pj.Walikota Tanjungpinang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat serta para pimpinan Instansi Vertikal lainnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












