
PRESMEDIA.ID– Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) melakukan kunjungan ke Kejati Kepri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Rombongan Komjak RI dipimpin oleh Komisioner Muhammad Yusuf dan Diah Srikanti, serta diterima langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Senin (29/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat sekaligus memantau tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Komjak RI menegaskan peran penting lembaga pengawas eksternal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011.
Komisioner Diah Srikanti mengatakan, kehadiran Komisi Kejaksaan bukan hanya sebatas menerima laporan masyarakat, melainkan juga memberikan rekomendasi terkait peningkatan tata kelola, penghargaan bagi jaksa berprestasi, hingga penjatuhan sanksi bagi aparat yang melanggar kode etik.
Hal senada disampaikan Komisioner Muhammad Yusuf yang menekankan bahwa kunjungan ini diharapkan mampu menjadi dasar perbaikan kinerja kejaksaan, terutama dalam mewujudkan lembaga yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di wilayah hukum Kepri.
Sementara itu, Kajati Kepri J.Devy Sudarso menyambut positif kunjungan Komjak RI. Ia menyebutkan, pengawasan eksternal ini menjadi momentum penting dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus memperbaiki tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang profesional. Setiap masukan dan rekomendasi dari Komjak RI akan kami jadikan bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan hukum,” ujar Devy Sudarso.
Kajati Kepri menegaskan, keberadaan Komjak RI bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis yang membantu memperkuat integritas Kejaksaan sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komjak RI.
“Kami percaya hasil pemantauan dan rekomendasi dari Komjak RI akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi