KPU Tanjungpinang Bantah Pesan Beredar Perolehan 30 Kursi DPRD Kota Tanjungpinang Hasil Pemilu 2024

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, membantah, kebenaran pesan yang beredar tentang perolehan 30 kursi DPRD kota Tanjungpinang Hasil Pemilu 2024, berdasarkan suara masuk real count KPU 22 Februari 2024.

Pesan dengan Narasi ‘PREDIKSI PEROLEHAN 30 KURSI SEMENTARA DPRD Kota Tg.Pinang, BERDASARKAN SUARA MASUK REAL COUNT KPU, dari 54,63 persen atau 348 dari 637 TPS ini menyebar di sejumlah group Whatsapp di Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.

Didalam pesan, juga dituliskan jumlah kursi per Dapil serta Parpol dan nama caleg yang berhasil memperoleh kursi DPRD di empat daerah pemilihan (Dapil) kota Tanjungpinang.

Menanggapi informasi ini, Ketua KPU Tanjungpinang M.Faizal mengatakan, sampai saat ini, pihak KPU belum menetapkan caleg parpol hasil Pemilu 2024 yang akan duduk sebagai anggota DPRD kota Tanjungpinang.

Bahkan, kata M.Faizal, Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 kota Tanjungpinang tingkat KPU belum dilaksanakan. Dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 masih di tingkat PPK 4 kecamatan kota Tanjungpinang.

“Jadi itu tidak benar, sampai nanti ada pengumuman resmi dari KPU RI,” kata Faizal, Selasa(27/2/2024).

KPU Tanjungpinang Bantah Pesan Beredar Perolehan 30 Kursi DPRD Kota Tanjungpinang Hasil Pemilu 2024.
KPU Tanjungpinang Bantah Pesan Beredar Perolehan 30 Kursi DPRD Kota Tanjungpinang Hasil Pemilu 2024.

Jika proses semua tahapan rekapitulasi dan Pemilu sudah selesai nanti lanjutnya, KPU baru menetapkan siapa caleg yang akan duduk menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan perolehan suara.

“Begitu juga dengan jumlah kursinya, untuk menentukan jumlah kursi, KPU juga masih akan menunggu ada tidaknya sengketa Pemilu nantinya yang digugat ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Jadi lanjutnya, proses tahapan untuk penetapan caleg terpilih yang akan duduk sebagai anggota DPRD kota Tanjungpinang itu masih panjang waktunya.

Namun demikian, M.Faisal juga mengaku tidak dapat memastikan informasi yang beredar itu Hoaks sebab katanya, mungkin saja data itu dikumpulkan oleh parpol atau pihak-pihak luar.

“Namun yang jelas, KPU belum menerbitkan pengumuman secara resmi atas perolehan kursi atau Caleg Parpol yang duduk sebagai anggota DPRD kota Tanjungpinang itu,” pungkasnya.

Atas hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang minta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 melalui rapat pleno KPU.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur