
PRESMEDIA.ID, Bintan – Dua hektar lahan di Kampung Pulau Ladi, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan ludes terbakar, Jumat (23/2/2024) siang.
Kepala UPT Damkar Toapaya, Makmur mengatakan, informasi kebakaran di jalan Jalan Lintas Barat Kampung Pulau Ladi itu, awalnya diketahui dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Atas laporan itu, Damkar mengerahkan personil dan mobil damkar serta truk tanki air ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Lahan yang terbakar dari pinggiran jalanan hingga meluas ke bagian dalam. Kemudian asapnya juga mengepul hingga menutupi Jalan Lintas Barat di Kampung Pulau Ladi,” kata Makmur.
Selain tim damkar lanjutnya, Pemadaman juga dibantu oleh personil Polres Bintan.
“Alhamdulillah dengan kerjasama seluruh pihak sekitar pukul 14.30 Wib api berhasil kami padamkan,” ujarnya.
Namun tumbuh-tumbuhan yang berada diatas lahan lanjut Makmur, semuanya ludes terbakar dan tidak dapat terselamatkan.
Sementara mengenai penyebab kebakaran, hingga saat ini belum diketahui.
Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Bintan AKP MP.Limbong mengatakan akan melakukan penyelidikan penyebab dan pelaku yang membakar lahan di kampung Pulau Ladi jalan Lintas Barat itu.
“Kita tadi juga berada di lokasi. Sebagian personil mengatur lalulintas karena tertutup kabut asap dan sebagain lagi membantu tim damkar memadamkan api,” katanya.
Saat ini lanjutnya, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan, terhadap penyebab dan pelaku karhutla di Bintan itu.
“Saat ini masih kami selidiki. Jika nanti kita temukan unsur kesengajaan atau kelalaian, tentunya akan dapat dipidana dengan pasal 108 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi











