
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menerima layanan bantuan hukum virtual gratis melalui LAPOR (Legal Aid Portal) pada Rabu (1/2/2023).
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, Portal ini hadir untuk memudahkan dan meluaskan pemberian bantuan hukum pada masyarakat dan insan pers pencari keadilan di seluruh Indonesia.
Bagi yang ingin mendapat bantuan hukum dan pendampingan, dapat langsung mengakses lama LAPOR di portal lapor.lbhpers.org.
Ade Wahyudin mengatakan, pembentukan portal lapor.lbhpers.org. menjadi inisiatif LBH Pers, atas tingginya jumlah pencari keadilan dan ketersediaan jumlah advokat bantuan hukum yang terbatas, sehingga LBH Pers berusaha memperluas akses bantuan hukum melalui layanan digital.
Sepanjang 2022 lanjut Ade, LBH Pers setidaknya menerima 150 pengaduan. Dari beberapa kasus tersebut banyak ditangani secara daring dengan mekanisme pemberdayaan klien, yang artinya pengadu yang berkomitmen akan bersama-sama aktif melakukan advokasi.
Portal lapor.lbhpers.org bertujuan untuk, upaya untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi masyarakat dan insan pers yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
“Pemberdayaan masyarakat atau pengadu. Kami percaya setiap orang memiliki kemampuan dasar untuk melindungi dirinya dari segala macam aspek yang merugikan. Dengan keinginan yang tinggi dan kemampuan tersebut, kami mendorong juga mengarahkan kepada perlindungan hukum terhadap dirinya, dengan informasi-informasi hukum yang diberikan melalui portal ini,” ujarnya.
Melalui Portal LAPOR-LBH Pers ini juga akan mengefektifkan layanan bantuan hukum karena para pencari keadilan tidak perlu mengeluarkan biaya perjalanan dan sebagainya untuk bertemu seorang pengacara dan meminta pandangan hukumnya.
Portal ini terdapat juga memiliki dua fitur tambahan, yakni artikel dan pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul atau frequently asked questions (FAQ).
“Tujuannya, agar menjadi referensi dan bahan bacaan oleh pengunjung. Sementara, FAQ diharapkan berfungsi memudahkan pengunjung mengetahui topik-topik yang sering muncul pada isu yang diadvokasi,” pungkasnya.
Jadi bagi warga dan Jurnalis yang membutuhkan pandangan hukum pengacara terhadap permasalahan Pers/ekspresi/ketenagakerjaan yang dihadapi, bisa langsung mengunjungi portal http://www.lapor.lbhpers.org.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi











