Maju di Pilkada Bintan 2024, Roby-Deby dan Zulfaevi-Nikolas Ajukan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana ke PN Tanjungpinang

Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Menjelang Pilkada Bintan 2024, empat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Bintan, mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang mengajukan permohonan tersebut antara lain Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, serta Zulfaefi dan Nikolas Panama.

Ketua PN Tanjungpinang melalui Humas PN, Boy Syailendra, membenarkan kedua pasangan calon kepala daerah ini, mengajukan surat keterangan sebagai bagian dari persyaratan administrasi pencalonan.

“Surat keterangan untuk Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sudah diberikan, sedangkan untuk Zulfaefi dan Nikolas Panama saat ini masih dalam proses,” ujar Boy kepada PRESMEDIA.ID.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Bintan oleh KPU Bintan dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sesuai PKPU yang sedang dibahas KPU-RI, syarat calon kepala daerah meliputi usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mendaftarkan Pasangan Calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan dengan persentase yang ditentukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah.

Selain itu, calon kepala daerah juga diwajibkan melampirkan KTP elektronik, pas foto, SKCK, surat keterangan bebas utang, surat keterangan tidak pernah dinyatakan pailit, LHKPN dari KPK, serta berbagai surat keterangan lain seperti surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan riwayat pidana jika pernah dipidana.

Roby Kurniawan-Deby Maryanti Kantongi Dukungan 6 Partai Politik

Sebelumnya, Bupati Bintan sekaligus calon Bupati Pilkada 2024, Roby Kurniawan, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan rekomendasi dari enam partai politik, yaitu Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS. Dukungan ini menguatkan posisinya untuk maju bersama Deby Maryanti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Pilkada 2024.

Namun, Roby menegaskan bahwa ia tidak berniat melawan kotak kosong, melainkan ingin membangun Bintan dengan kebersamaan.

Disisi lain, pasangan calon Zulfaevi dan Nikolas Panama yang juga mengajukan surat keterangan bebas pidana, masih belum jelas mengenai partai politik yang akan mendukung mereka dalam Pilkada Bintan 2024.