Modal Anjlok, Kredit Macet Tembus 50 Persen, Bos BPR Bestari Tak Beri Jawaban Rinci

Gedung PD.BPR Bestari Tanjungpinang.
Gedung BPR Bestari Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID – Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang, Michael, tidak menjawab secara spesifik saat dikonfirmasi awak media terkait sejumlah persoalan keuangan mendasar yang membelit bank milik Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut.

Direktur Kepatuhan Momon Faulanda Adinata, bahkan sama sekali tidak memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi redaksi.

Redaksi mengonfirmasi enam poin krusial kepada Michael. Poin pertama soal kerugian tahun berjalan yang terjadi lima triwulan berturut-turut sejak Maret 2025.

Poin lain menyangkut rasio kredit bermasalah (NPL) yang kini mencapai 50,57 persen, serta anjloknya rasio kecukupan modal (KPMM) dari 55 persen menjadi 28,6 persen hanya dalam 15 bulan.

Redaksi juga menanyakan tekanan likuiditas ekstrem yang sempat membuat Cash Ratio menyentuh 0,6 persen pada September 2025, dan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang bertahan di atas 150 hingga 200 persen selama dua tahun terakhir.

Poin terakhir soal nilai agunan yang diambil alih (AYDA) senilai Rp6,2 miliar hingga Rp6,7 miliar yang mandek dan belum terjual selama periode yang sama.

Dalam jawaban tertulisnya, Michael tidak menyinggung satu pun angka atau target spesifik dari keenam poin yang dikonfirmasi.

Ia hanya menyampaikan bahwa manajemen baru “berkomitmen untuk memperkuat fundamental Bank melalui penyehatan kredit, penguatan likuiditas dan permodalan, efisiensi, peningkatan tata kelola, serta penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal,” tanpa memerinci langkah, angka, maupun tenggat waktu pencapaiannya.

“Kami tidak ingin memberikan janji yang bersifat instan,” tulis Michael dalam jawabannya kepada redaksi.

“Target pemulihan akan ditetapkan berdasarkan hasil kajian keuangan, kemampuan perusahaan, rencana bisnis bank, serta arahan dan hasil evaluasi Otoritas Jasa Keuangan,” lanjutnya.

Ia juga menyatakan menghormati proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan OJK maupun organ perusahaan, serta menegaskan pengelolaan bank akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.

Michael menambahkan bahwa dalam menjalankan strategi pemulihan, ia tidak bekerja sendiri, melainkan didampingi Direktur Kepatuhan dan jajaran Komisaris.

Sikap menghormati proses pengawasan OJK yang disampaikan Michael ini senada dengan pola jawaban OJK Kepri sebelumnya, yang menolak membuka hasil fit and proper test calon direksi kepada publik dengan alasan kerahasiaan proses pengawasan.

Pola serupa ini terlihat di berbagai level, mulai dari Panitia Seleksi, DPRD, OJK, hingga kini jajaran direksi baru, dalam merespons desakan transparansi publik.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Momon Faulanda Adinata tidak memberikan tanggapan apa pun atas tiga pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan redaksi.

Ketiga pertanyaan itu menyangkut pola revisi berulang pada laporan keuangan publikasi bank, termasuk anomali data Desember 2024 dan koreksi oleh Kantor Akuntan Publik pada laporan Desember 2025.

Redaksi juga menanyakan status penunjukan Kantor Akuntan Publik independen saat ini, serta prioritas tata kelola yang akan dijalankan Momon di posisi barunya.

Bungkamnya Momon melanjutkan pola serupa saat ia masih berstatus calon direksi pada 1 Juli 2026, ketika sejumlah pertanyaan konfirmasi redaksi terkait rekam jejaknya juga tidak pernah mendapat tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima respons dari Momon meski pesan konfirmasi telah dikirim.

Redaksi membuka ruang bagi Michael dan Momon untuk memberikan penjelasan lebih rinci atas poin-poin yang belum terjawab.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com