
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang akan menyasar, warung penjual petasan dan Minuman beralkohol (Mikol) seperi Tuak, Miras dan lainya, dalam Operasi Pekat Seligi 2023 di Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalu Plh.Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Onny Chandra, mengatakan razia yang akan dilakukan itu, merupakan Operasi Pekat (Penyakit masyarakat) Seligi 2023 jelang Hari Raya Idul fitri.
Kegiatan lanjutnya, dilakukan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai macam penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, ia menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan kegiatan itu penuh dengan harmonis dan tidak bersikap arogansi. Tujuannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
“Saya juga mengimbau dalam pelaksanaan tugas, personel dapat menjaga keselamatan yang utama,” kata Onny di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (3/4/2023).
Operasi ini dibagi ke dalam dua zona yakni zona barat dan zona timur. Sejumlah titik yang menjadi sasaran yaitu warung sembako RR Gaul, warung petasan simpang Pizza Hut Tanjungpinang, warung petasan simpang Rimba Jaya.
Kemudian, Wisma Fajar Jalan MT. Haryono Tanjungpinang. Selanjutnya, toko Pasaribu Kijang Lama dan para pedagang kembang api di wilayah KM 9 Tanjungpinang.
Dari beberapa lokasi yang dilakukan pengecekan telah ditemukan pedagang yang menjual minuman beralkohol tradisional atau tuak dan kembang api.
“Kita arahkan para pedagang yang kedapatan menjual barang tersebut ke Kantor Polisi sesuai dengan wilayah hukumnya untuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur













