
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang resmi menggelar Operasi Zebra Seligi 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari dari 17 hingga 30 November 2025 ini, diawali dengan apel persiapan di Mapolresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan Operasi Zebra tahun ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin Seligi 2025.
Hamam mengatakan, selama pelaksanaan Operasi terdapat 9 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
- Pengendara tidak menggunakan helm.
- Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Merokok saat mengemudi.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus.
- Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
“Fokus utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Tujuan Operasi Zebra adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Tanjungpinang,” ujar Hamam.
Ia juga menekanakan, operasi ini penting untuk mengurangi risiko kematian dan cedera berat akibat kecelakaan di jalan raya.
Dalam Operasi Zebra Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang mengerahkan 60 personel gabungan, yang meliputi Satpol PP, Dishub, serta POM TNI AU, AD, dan AL.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap seluruh rangkaian Operasi Zebra berjalan aman dan lancar demi keselamatan masyarakat Tanjungpinang,” tutupnya.
Sepanjang tahun 2025, Tanjungpinang telah mencatat 121 kasus kecelakaan, dengan 14 korban meninggal dunia dan 50 orang mengalami luka berat.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur












