
PRESMEDIA.ID– Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 berdampak signifikan pada meningkatnya jumlah kendaraan roda empat yang melakukan uji KIR di Kota Tanjungpinang.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tanjungpinang, Patuan Sotarjua Lumban Tobing, mengatakan, tren pemeriksaan KIR meningkat tajam selama Operasi Zebra.
Jika pada hari-hari biasa hanya sekitar 5–6 kendaraan yang datang, kini jumlahnya naik menjadi rata-rata 12 kendaraan per hari.
Saat inii tercatat, sebanyak 827 kendaraan telah menjalani uji KIR sejak Januari hingga November 2025 di Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.
“Selama ini banyak yang KIR-nya sudah mati lama. Dengan adanya Operasi Zebra, mereka mulai sadar untuk kembali melakukan uji KIR,” ujar Patuan, Rabu (26/11/2025).
Patuan menegaskan uji KIR wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan barang maupun kendaraan penumpang.
Pengujian ini dilakukan setiap enam bulan sekali sejak kendaraan pertama kali dibeli, dan pendaftarannya harus sesuai domisili yang tertera pada STNK.
“Jika sudah lulus uji, maka enam bulan ke depan wajib dilakukan uji KIR kembali,” jelasnya.
Kendaraan Luar Daerah Bisa Uji KIR di Tanjungpinang
Selain kendaraan ber-STNK Tanjungpinang, kendaraan dari luar daerah juga dapat melakukan uji KIR di Tanjungpinang. Namun, diperlukan rekomendasi dari domisili STNK sebagai syarat administrasi.
“Pengujian KIR ini memiliki item-item teknis yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan kendaraan,” tambahnya.
Aspek Teknis Uji KIR
Dalam proses uji KIR, sejumlah standar teknis diperiksa, sepertim, Sistem rem, Kekuatan dan fungsi lampu, Dimensi fisik kendaraan dan Kelengkapan dan keselamatan lainnya.
Semua dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Patuan juga mengatakana, pelaksanaan uji KIR di Tanjungpinang digelar secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Bahkan, kendaraan yang KIR-nya sudah lama mati juga tidak dikenakan denda.
“Tidak ada biaya tambahan, semua layanan uji KIR diberikan secara gratis,” tutupnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur












