Pemkab Natuna Kaji Risiko dan Potensi Bencana Alam di 7 Kecamatan

Rapat kajian risiko bencana Kabupaten Natuna tahap l. (Foto: Diskominfo/Presmedia.id)
Rapat kajian risiko bencana Kabupaten Natuna tahap l. (Foto: Diskominfo/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan kajian potensi atas risiko, bencana alam di 7 kecamatan yang ada di Pulau Bunguran Besar dan sekitarnya.

Kajian itu diungkapkan dalam rapat yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Kantor BP3D, Rabu (12/07/2023).

Dalam rapat tersebut membahas laporan pendahuluan penyusunan kajian risiko bencana Kabupaten Natuna tahap l yang dihadiri Asisten ll Bidang Perekonomian Basri yang didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika.

Rapat itu juga dihadiri segenap instansi vertikal dan Kepala OPD Kabupaten Natuna, hingga perwakilan BPBD Provinsi Kepri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) via zoom.

Asisten ll Bidang Perekonomian, Basri, menyampaikan bahwa rapat ini akan mempresentasikan kajian risiko bencana alam di Kabupaten Natuna.

“Rapat hari ini kita akan melihat presentasi tentang resiko bencana di daerah kita yaitu Kabupaten Natuna,” kata Basri.

Menurut Basri, selama ini Natuna yang secara geografis tidak terletak di pergerakan lempeng dianggap jauh dari bencana alam. Namun, hal itu terbantahkan setelah dua peristiwa bencana alam yang banyak menelan korban jiwa.

“Risiko bencana di Kabupaten Natuna yaitu bencana banjir Bunguran Besar dan juga tanah longsor di Serasan beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Basri juga menyampaikan bahwa kegiatan rapat kajian ini berguna agar setiap stakeholder yang ada di wilayah berisiko dapat melakukan mitigasi sesuai dengan kajian risiko yang telah di susun.

“kita akan akomodir kajiannya seperti apa, nanti dibuat langkah-langkah seperti apa dan insyaallah kita akan sampaikan kepada stakeholder yang ada di wilayah (seperti) camat, supaya masyarakat mandiri bisa melaksanakannya mitigasi,” imbuhnya.

Ia juga berharap seluruh pihak OPD yang terkait agar saling membantu karena keterkaitan kebencanaan tersebut.

“Keterkaitan kebencanaan itu bukan milik BPBD, tapi seluruh OPD dan juga masyarakat terlibat, dari swasta, tokoh masyarakat, media, itu juga harus terlibat semua, untuk itu kami berharap dari setiap OPD yang terkait agar saling membantu dengan cara memberikan data-data pendukung dalam menyusun kajian risiko bencana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna, Raja Darmika menyampaikan bahwa kajian risiko bencana tahap l di lakukan 7 kecamatan yang terletak di Bunguran Besar Natuna.

“Pada kajian risiko bencana tahap l ini kurun jangka waktu 5 tahun kedepannya, untuk pulau yang terpisah dengan Bunguran Besar kan kami lakukan di tahap ll sesuai dengan anggaran,” ucapnya

Dikatakan Raja Darmika, dari hasil masukan peserta rapat nanti akan membantu memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna.

“Untuk hasil rapat ada beberapa masukan dari bapak ibu bagi pengembangan rencana ke depan, langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan regulasi penanggulangan di Natuna sangat membantu kami bagaimana cara memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Natuna,” pungkasnya.

Penulis: Presmedia

Editor  : Redaktur