Pemprov Kepri Bantah Tidak Pedulikan Nurdin Basirun

GUbernur Kepri Non Aktif NUrdin Basirun saat meninjau langsung PPDB kota Batam
Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun saat bertemu Orang Tua siswa pada PPDB kota Batam 2019 lalu.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepri membantah tudingan Andi M Asrun yang menyebut tidak peduli dan melupakan Nurdin Basirun gubernur non aktif Provinsi Kepri yang saat ini dipenjara dan menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Plt.Kepala Biro Humas Protokoler dan Penghubung Provinsi Kepri Zulkifli mengatakan, jika diberi dan dibutuhkan pihaknya dari protokoler provinsi Kepri akan siap mendampingi Nurdin sebagai mana bidang tugas yang dilakukan selama ini.

Plt.Gubernur, Sekda dan kepala OPD di Kepri kata Zulkifli juga sangat menghormati Nurdin sebagai Gubernur Kepri kendati dalam posisi non aktif dalam menjalani proses hukum.

“Karena, bagaiman-pun, beliau (Nurdin-red) adalah masih gubernur kita semua dan jasa-jasa beliau untuk Kepri juga ada,”sebut Zulkifli,Jumat,(21/2/2020).

Selama ini lanjut Zulkifli, yang menjadi kendala mau ketemu Nurdin Basirun, adalah akibat adanya prosedur dari KPK, hingga pihak provinsi termasuk Protokoler, tidak bisa memberi fasilitas protokoler sebagai mana yang dikatakan Andi M Asrun.

“Kalau pak Nurdin meminta pemerintah provinsi Kepri pasti akan menindak lanjuti. Permasalahanya, Pemerintah tidak bisa melakukan pendampingan melekat karena prosedur dan SOP di KPK, khusunya dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan,”sebutnya.

Bahkan sebut dia, Pemerintah Provinsi Kepri melalaui Plt.Gubernur dan Sekda Kepri sebelumnya juga pernah menyurati penyidik dan KPK meminta izin untuk melakukan besuk, Namun permohonan itu juga tidak diperbolehkan dengan alasan masih dalam proses hukum.

Saat ini lanjut Zulkifli, memang yang leluasa dan bisa langsung bertemu dengan Nurdin Basirun adalah pengacaranya. Bahkan kalau dari pihak provinsi Plt.Gubernur, Sekda atau siapa saja yang mau berjumpa harus melalui dan seizin kuasa hukumnya.

“Kalau mau jumpa beliau kita harus lapor dan memberitahukan kepada kuasa Hukumnya, serta persetujuan beliau (Nurdin-red) mau atau tidak ditemu. hal ini yang membuat Kepala OPD di Kepri juga menjadi kendala,”sebutnya.

Jadi kata Zul, Plt.Gubernur, Sekda serta kepala OPD di Kepri bukan tidak peduli dan tidak ingin menemui beliau (Nurdin-red) untuk bersilaturahmi, Tapi memang prosedural dari KPK yang belum memperbolehkan.

“Tak mungkinlah begitu, karena bagai manapun juga Pak Nurdin masih atasan kita semua juga,”ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Kuasa hukum Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, Andi M Asrun menuding Pejabat Pemerintah di Provinsi Kepri, mulai dari Plt.Gubernur, Sekda dan Kepala OPD tidak ada kepedulian dan seolah melupakan Nurdin Basirun yang saat ini dipenjara dan menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Sejak di tangkap dan dipenjara Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), kata Andi M Asrun, tidak satupun pejabat dan kepala OPD di Kepri baik secara pribadi maupun kelembagaan yang mendampingi Gubernur non aktif Provinsi Kepri yang tersandung kasus korupsi gratifikasi itu.

�Jadi pak Nurdin seolah dilupakan. Ia diperlakukan seperti bukan siapa-siapa. Padahal, meski berstatus non aktif, Namun sampai saat ini, Pak Nurdin masih Gubernur definitif,�ujar Andi M Asrun pada wartawan.

Penulis:Redaksi