Perampok Pecah Kaca dari Batam Ditangkap Warga di Tanjungpinang

Seorang pria yang diduga terlibat kasus perampokan pecah kaca di Batam diamankan warga di Kampung Tanjung Ayun, Kelurahan Dompak, Tanjungpinang Rabu (25/9/2024).
Seorang pria yang diduga terlibat kasus perampokan pecah kaca di Batam diamankan warga di Kampung Tanjung Ayun, Kelurahan Dompak, Tanjungpinang Rabu (25/9/2024).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang pria yang diduga terlibat kasus perampokan pecah kaca di Batam, berhasil diamankan warga di Kampung Tanjung Ayun, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, pada Rabu malam (25/9/2024).

Lurah Dompak Ardiansyah, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah menerima informasi dua pelaku perampokan tersebut kabur ke Tanjungpinang.

“Penangkapan dilakukan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa sekitar pukul 21.30 WIB di Dompak,” ujar Ardiansyah, Kamis (26/9/2024).

Selain pelaku, warga juga mengamankan sebuah mobil Kijang hijau yang digunakan pelaku, dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP.Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkap satu pelaku kasus perampokan pecah kaca di Batam ini.

“Benar, ada penangkapan terkait kasus pecah kaca di Batam dengan kerugian mencapai Rp800 juta,” kata Agung.

Agung menjelaskan, dua pelaku pecah kaca dan menggasak Rp800 juta uang korban itu, kabur dari Batam melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Setibanya di Tanjungpinang, mereka sempat membeli sebuah mobil di sebuah dealer di Batu 10 dan menggunakan mobil tersebut selama pelarian.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

“Identitas pelaku akan kami sampaikan lebih lanjut setelah penyelidikan lebih dalam,” tutup Agung.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar