
PRESMEDIA.ID– Polresta Tanjungpinang mengerahkan sebanyak 370 personel untuk mengamankan pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026 dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolresta Tanjungpinang pada Kamis (12/3/2026).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan, ratusan personel tersebut disiagakan untuk memastikan situasi keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran.
Kapolresta menjelaskan, dari total 370 personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Seligi 2026 tersebut terdiri dari, 60 personel dari jajaran Polsek, 270 personel dari Polresta Tanjungpinang, 40 personel dari unsur gabungan TNI dan instansi terkait.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan sejumlah pos untuk mendukung pengamanan selama periode Lebaran.
Pos ini terdiri dari dua Pos Pengamanan dan dua Pos Pelayanan. Pos-pos ini akan difungsikan untuk membantu masyarakat, terutama saat arus mudik menjelang Idul Fitri.
“Pengamanan dan pelayanan akan dilaksanakan menjelang Idul Fitri, khususnya dalam mengantisipasi arus mudik masyarakat,” ujar Indra.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi tahun ini, sejumlah lokasi menjadi perhatian utama pengamanan, di antaranya, Pusat perbelanjaan, Bandara, Pelabuhan, Masjid dan tempat ibadah.
Menurut Kapolresta, lokasi-lokasi tersebut menjadi prioritas karena berpotensi mengalami peningkatan aktivitas selama libur Lebaran.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap anggota harus siap membantu masyarakat, mulai dari kelancaran arus mudik hingga penanganan jika terjadi gangguan keamanan atau tindak pidana.
“Kami mengimbau seluruh personel agar selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) selama perayaan Idul Fitri.
Kapolresta meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera memberikan informasi jika mengetahui hal yang mengganggu keamanan,” tutupnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












