Percepat Pembagian, DPA APBD 2020 Kepri Diserahkan Akhir Tahun

Penyerahan DPA APBD 2019 di Kepri saat Gubernur Nurdin Basirun
Penyerahan DPA-APBD 2019 di Kepri saat Gubernur Nurdin Basirun.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengatakan akan mempercepat penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk APBD Kepri 2020.

Rencananya, Penyerahan DPA-APBD 2020 DPA dengan total anggaran APBD 2020 senilai Rp 3,9 triliun itu akan dilaksanakan pada akhir Desember 2019.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri Aries Fhariandi mengungkapkan, tujuan dipercepatnya penyerahan DPA ini agar seluruh OPD dapat dengan segaea melaksanakan kegiatan pada APBD 2020 mendatang.

“Ini juga merujuk pada evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019 yang banyak mengalami keterlambatan,” ujarnya, Senin (23/12/2019).

Selain itu, lanjut Aries, dengan dipercepatnya pembagian DPA, masing-masing OPD yang memegang proyek strategis dapat mempercepat penayangan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Dengan begitu, tahapan lelang di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Kepri juga bisa dipercepat.

Sehingga, OPD juga bisa dengan cepat untuk menyusun Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Yang menjadi atensi tentu proses lelang proyek strategis. Karena Plt Gubernur menekankan, pelaksanaan lelang proyek strategis lewat APBD Kepri TA 2020 nanti tidak ada yang terlambat,” terangnya.

Penulis :Ismail