
PRESMEDIA.ID,Lingga- Gabungan Personil Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat mengamanakan puluhan pemuda dari Desa Marok Tua, yang diduga akan melakukan tawuran menyerang pemuda kampung Paya Luas kelurahan Raya Kecamatan Singkep Barat pada Minggu (7/6/2020) malam lalu.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, melalui Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro mengatakan, rencana penyerangan yang dilakukan oleh beberapa pemuda Desa Marok Tua ke Kampung Paya Luas itu diketahui dari infromasi warga.
Atas infromasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditemukan ada 2 orang provokator dan 4 orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa 1 buah Parang, 3 buah Pisau, dan 5 Batang Kayu.
“Total jumlah pemuda yang kami amankan ada 48 orang dari Desa Marok Tua di Mapolsek Singkep Barat untuk dilakukan mediasi,”ujar Rusdiwantoro.
Dari para pemuda itu, Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam. Sejumlah barang bukti itu, ditemukan ketika anggota Polres Lingga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada para pemuda Desa Marok Tua itu saat sedang berkumpul di simpang Air Merah Desa Sungai raya kecamatan Singkep Barat.
Kabagops Polres Lingga ini juga mengatakan, dari pernyelidikan yang dilakukan, kronologios penyebab recana tauran itu terjadi, berawal ketika seorang pemuda dari Desa Marok Tua, yang tidak terima ketika ditegur oleh salah seorang pemuda dari Kampung Paya Luas, terkait masalah pacaran.
Atas dasar itu selanjutnya pemuda yang tifdak terima ditegur itu, memberi tahukan pada rekan-rekanya, hingga mereka berkumpul dan berencana menyerang.
“Karea hal ini masalah muda-mudi, hingga dilakukan mediasi. Dan Mediasi telah dilaksanakan dengan baik, dengen kesepakatan kedua Desa untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan dan ditandatangai oleh kedua belah pihak,”ujarnya.
Camat Singkep Barat Febrizal Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lingga yang cepat dan tanggap dalam menangani kejadian ini.
Penulis:Aulia













