
PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang resmi menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, Senin (10/2/2025).
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 Februari hingga 24 Februari 2025.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan bersama unsur TNI dan FKPD Kota Tanjungpinang guna menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Sasaran utama operasi ini adalah keselamatan pengendara. Ada enam pelanggaran yang menjadi perhatian utama,” ujar Hamam usai apel Operasi Keselamatan Seligi 2025 di Mapolresta Tanjungpinang.
6 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Seligi 2025
Dalam operasi ini, sebanyak 65 personel gabungan akan dikerahkan untuk melakukan patroli dan menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran berikut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor.
3. Pengendara di bawah umur.
4. Kendaraan dengan knalpot brong.
5. Kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
6. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
Jika ditemukan pengendara yang melanggar, pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara humanis, baik dalam bentuk teguran maupun tilang.
“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan selama berkendara,” tambah Hamam.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur












