PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polsek Bukit Bestari mengamankan Nakhoda dan satu ABK kapal kayu Zakiah di Pelabuhan Tanjung Moco Dompak Tanjungpinang tanpa sangkaan yang jelas.
Pengamanan Kapal dan ABK itu, dilakukan Polsek Bukit Bestari sejak sebelum lebaran Mei 2020 kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Angga, membenarkan pengamanan Kapal dan ABK bermuatan Aspal dari Malaysia itu.
Disinggung mengenai sangkaan dan proses hukumnya, Angga mengatakan belum ada dan masih di teliti dan dilakukan penyelidikan.�”Sangkaanya belum, masih diteliti dan dalam penyelidikan. Nanti kami sampaikan melalui ekspos dan rilies aja,”ujar Angga saat dikonfirmasi�PRESMEDIA.ID,Kamis (4/6/2020).
Sementara itu, Kepala Operasional PT.Pelni Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro sebagai agen pelayaran�Kapal�Kayu Zaqiah menyatkaan, kapal dan muatan didalamnya memiliki�dokumen resmi Kepabenan dari bea dan Cukai Tanjungpinang.
Demikian juga asal dan tujuan barang serta pelabuhan bongkar muatnya, juga sudah diberitahukan ke Bea Cukai serta KSOP Tanjungpinang.
“Sebelum kapal tiba, dokumen dan muatan Kapal sudah kami laporkan ke Bea dan Cukai. Demikian juga dokumen Barang, tempat bongkar dan penimbunan juga sudah kami sampaikan ke BC dan KSOP,”ujar Guruh saat dikonfirmasi Kamis (4/2020).
Tapi oleh Polsek Bukit Bestari, lanjut dia,�Kapal disangka bermuatan Illegal dan menyalahi prosedur dan aturan, hingga dilakukan pengamanan. Pada�hal dokumen nya ada dan sudah disampaikan tapi tetap juga ditahan.
“Nakhoda dan ABK kapal, sempat juga diamankan 2 hari di Polsek, pada hal saat itu mau lebaran lagi,”keluhnya.
Penunjukan pelabuhan Tanjung Moco, lanjut Guruh, juga seizin Bea dan Cukai serta KSOP, karena pelabuhan kargo Sri Payung di km 6 tidak termasuk Pelabuhan Import, hingga diseizin BC dan KSOP dilakukan bongkar muat Barang di Tanjung Moco.
“Sampai saat ini, kami tidak paham dan mengerti, apa kesalahan dari kapal dan barang itu. Hingga ngotot mau diperkarakan,”jelasnya.
Namun demikian, lanjut Guruh, saat ini barang didalam kapal sudah dilakukan pembongkaran dan penggudangan untuk proses pemeriksaan oleh Bea dan Cukai.
“Sekarang barang sudah dibongkar dan diperiksa Bea dan Cukai di Gudang sesuai dengan manifest Pabean yang kami sampaikan sebelumnya,”ujar Guruh.
Di tempat terpisah, kantor pelyanaan Bea dan Cukai Tanjungpinang juga membenarkan adanya pemberitahuan serta dokumen manifest kedatangan KM.Berkah yang disamapikan agen pelayaran.
Humas Bea dan Cukai Oka Ahmad Setiawan mengatakan, kedatangan Kapal dan barang Import berupa Aspal didalam armada kapal itu, sebelumnya sudah disampaikan agen pelayaran kapal ke Bea dan Cukai Tanjungpinang.
“Dokumen Kepabeanan kedatangan Kapal itu lengkap dan sudah disampaikan Agen pelayaranya ke Bea dan Cukai. Tapi apa masalahnya hingga diamankan dan diproses Polsek Bestari kami juga tidak tahu,”ujarnya.
Penulis: Roland/Redaksi�
Komentar