
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau menetapkan, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 tingkat SMA/SMK/sederajat di tengah masa pandemi COVID-19 akan dimulai pada 29 Juni sampai 1 Juli 2020 mendatang.
Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali mengatakan, pada masa pandemi virus corona ini metode PPDB tetap akan berbasi daring/online. Namun, sesuai dengan era new normal dengan meperhatikan protokol kesehatan yang ketat bagi pelajar dan guru.
“Kita rencanakan PPDB tingkat SMA/SMK/sederajat pada 29 Juni dengan menggunakan sistem online dan sisten zonasi,” ungkapnya saat ditemui Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2020).
Untuk tahap verifikasi berkas siswa, lanjutnya, kemungkinan akan dilakukan secara online. Dan kalupun, tidak menggunakan sistem online, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dari social distancing, wajib masker dan menyiapkan fasilitas cuci tangan.
Tapi ini masih dalam perencanaan, kita akan merapatkan lagi dengan Plt Gubernur Kepri dan Sekda Provinsi Kepri sekaligus Gugus Tugas, serta menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pendidikan,”jelasnya.
Penulis:Ismail�













