
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) pagi.
Pelantikan ini, dilakukan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.
Adapun sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi, ialah: Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh.Noor Rofieq, Muhammad Reza, Dr. Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso.
Dalam kesmepatan itu, Presiden Jokowi juga langusung memimpin pengambilan Sumpah jabatan 9 anggota KPPU yang sedang dilantik.
Usai pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian.
Selanjutnya, upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi













