Presiden Serahkan 1,55 Juta Sertifikat PTS dan Tora Untuk Rakyat

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01-12-2022). (Foto: Humas Setkab-Oji)
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01-12-2022). (Foto: Humas Setkab-Oji)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis 1,55 juta sertifikat tanah untuk rakyat. Penyerahan dilakukan secara hybrid di Istana Negara, Jakarta dan di ikuti di 34 provinsi di Indonesia pada Kamis (01/12/2022) siang.

Presiden Jokowi, mengatakan sangat senang karena 1.552.000 sertifikat tanah masyarakat sudah siap dan dibagikan di 34 provinsi.

Presiden menekankan, keberadaan sertifikat tanah yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah, sangat penting dan juga dapat menghindarkan konflik pertanahan yang selama ini kerap terjadi.

“Kalau sudah pegang [sertifikat] semuanya, Rakyat akan adem semuanya. Konflik-konflik nggak ada, sengketa tanah enggak ada karena pegangannya sudah jelas semuanya,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan, pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi kepemilikan sertifikat baru 46 juta orang.

“Artinya, masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat, betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” ucapnya.

Oleh karena itu, ujar Presiden, dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikat hak atas tanah tersebut.

“Sekarang sudah 100 juta, artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun-tahun mendatang, kurang lebih dua atau tiga tahun insyaallah rampung,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan kegembiraannya, karena kepemilikan 744 bidang tanah Suku Anak Dalam sudah diselesaikan. Persoalan terkait bidang tanah tersebut telah berlangsung selama 35 tahun.

“Karena apa? Turun ke lapangan. Pak Wamen turun ke lapangan, Pak Menteri turun ke lapangan, Kanwilnya turun ke lapangan, rampung. Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas, gampang kok diselesaikan, asal di lapangan diikuti. Tapi kalau hanya duduk di kantor, nggak akan selesai-selesai sampai kapanpun,” ujarnya.

Presiden menyampaikan, persoalan sengketa lahan ini tidak hanya terjadi pada Suku Anak Dalam, tetapi juga banyak terjadi di berbagai daerah di tanah air, termasuk keberadaan mafia tanah.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya menyampaikan bahwa total sertifikat yang diberikan dalam acara ini adalah 1.552.450 sertifikat, yang terdiri atas 1.423.750 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 119.699 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Hadi menyampaikan dari sekitar 126 juta bidang tanah di tanah air, pihaknya telah berhasil mendaftarkan sebanyak 100,14 juta bidang dan 82,5 juta bidang tanah diantaranya telah bersertifikat.

“Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, maka terhadap sisa sebanyak 25,86 juta bidang tanah akan kami selesaikan selama 3 tahun ke depan,” kata Hadi.

Simak Jurus Jitu Hadi Tjahjanto Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Air

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga melaporkan mengenai capaian program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kami laporkan juga khusus untuk target kegiatan redistribusi tanah untuk menyediakan TORA seluas 4,5 juta hektare, yang terdiri dari penyediaan TORA dari bekas hak guna usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara lainnya seluas 400 ribu hektare, saat ini capaiannya telah melampaui target seluas 1,16 juta hektare (291,61 persen),” kata Hadi.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi