
PRESMEDIA.ID– Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau mengungkapkan, puluhan warga Kepri yang bekerja di jaringan judi online di Kamboja telah kembali ke Indonesia.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, mengatakan para pekerja tersebut diketahui bekerja sebagai operator penipuan daring (scammer) yang terhubung dengan jaringan judi online di negara tersebut.
Meski tidak merinci jumlah pasti maupun asal kabupaten para pekerja tersebut di Kepri, Doli menyebut mereka kembali ke Tanah Air secara mandiri setelah situasi konflik yang sempat memanas di Kamboja beberapa waktu lalu.
Doli juga mengingatkan masyarakat, agar lebih selektif dan kritis terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.
Menurutnya, banyak warga yang akhirnya terjebak dalam praktik perjudian online dan penipuan digital karena tergiur iming-iming pendapatan besar.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji besar dan jangan mudah terprovokasi oleh janji-janji yang tidak masuk akal,” ujar Doli, Selasa (9/6/2026).
BP2D Kepri, lanjut Doli, hingga kini terus menjalin komunikasi intensif dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri untuk memantau dan melacak keberadaan warga Kepri yang masih berada di Kamboja.
Koordinasi tersebut juga dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja guna memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan di luar negeri.
“Kami mendapatkan informasi dari PWNI dan mereka juga memfasilitasi koordinasi dengan KBRI di Kamboja,” pungkasnya.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur











