
PRESMEDIA.ID– Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung akan melakukan pendampingan tata kelola rumah sakit terhadap RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat sistem manajemen dan meningkatkan mutu pengelolaan layanan kesehatan di RSUD RAT agar sesuai dengan standar nasional.
Rencana pendampingan Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) ini disampaikan Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pendampingan TKRS RSUD Raja Ahmad Tabib yang digelar di Kedai Kopi Batu 10, Tanjungpinang.
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib dr.Bambang Utoyo, serta jajaran direksi dan pejabat struktural RSUD RAT lainnya.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, program pendampingan ini merupakan inisiatif langsung dari Menteri Kesehatan sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung rumah sakit daerah agar mampu menerapkan tata kelola yang baik dan profesional.
“RSUP Hasan Sadikin telah ditetapkan sebagai rumah sakit pembina RSUD Raja Ahmad Tabib. Ini merupakan kesempatan besar yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ujar Ansar.
RSUP Hasan Sadikin Akan Turunkan Tim
Sebagai bentuk komitmen kata Ansar, Ia bersama Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, sebelumnya juga telah melakukan kunjungan langsung ke RSUP Hasan Sadikin Bandung dan disambut hangat oleh jajaran manajemen rumah sakit tersebut.
Dari hasil kunjungan tersebut, RSUP Hasan Sadikin menyatakan kesediaannya untuk melakukan pendampingan TKRS RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Pihak RSUP Hasan Sadikin juga akan segera menugaskan tim pendamping khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan tata kelola RSUD RAT.
“Pendampingan ini direncanakan berlangsung sekitar satu tahun, dengan fokus pada penguatan sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit,” jelas Ansar.
RSUD RAT Diminta Siapkan Data dan Dokumen Pendukung
Gubernur Ansar juga meminta, agar seluruh jajaran RSUD Raja Ahmad Tabib menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan standar dan sistem yang diterapkan RSUP Hasan Sadikin.
Menurutnya, hal ini penting agar berbagai kelemahan dapat diidentifikasi secara objektif dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Dari situ kita bisa melihat apa saja yang perlu dibenahi, lalu dievaluasi melalui diskusi dan pemantauan yang fokus, terarah, dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Ansar menegaskan, tujuan utama pendampingan ini adalah meningkatkan mutu tata kelola rumah sakit, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Targetnya agar RSUD RAT dapat memperbaiki tata kelola dengan tetap memperhatikan pelayanan yang utama,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan pendampingan ini menjadi peluang besar bagi RSUD Raja Ahmad Tabib untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, terutama dengan adanya perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan terhadap penguatan rumah sakit daerah.
Ke depan, Gubernur Ansar berharap RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memperoleh penambahan fasilitas dan pembangunan infrastruktur, termasuk pengembangan layanan kesehatan berbasis pendidikan (hospital base).
Langkah ini, dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi












