Satgas Pekat Tambelan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Asal Kalimantan

Miras yang dioplos dan dikemas didalam Botol plstik (Foto: Istmewa)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Miras, Judi, Narkotika dan Penyakit Masyarakat (Pekat) Tambelan, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (Miras) asal Kalimantan di Pelabuhan Seri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Minggu (13/2/2022).

Camat Tambelan, Baharuddin Ngabalin, mengatakan ratusan botol miras jenis arak putih itu diamankan dari KM.Bahtera Nusantara 01 yang berlabuh di Pelabuhan Sri Bentayan. Ketika itu, satgas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebanyak 273 botol plastik nerisi 550 liter miras.

“Awalnya salah satu anggota satgas kita yaitu Anggota Satpol PP dan Koramil Tambelan mendapati 2 kotak arak putih di dalam Kapal. Lalu dilakukan pemeriksaan bersama Polisi dan anggota lainnya sehingga berhasil mendapatkan ratusan botol miras tersebut,” ujarnya, Senin (14/2/2022).

Ia menjelaskan, miras jenis arak putih itu sengaja diselundupkan ke dalam kapal dengan mengemasnya ke dalam kotak kardus dan koper. Kemudian ada juga yang disusupkan ke dalam goni berisi pakaian dan jagung.

Selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda yang dicurigai sebagai pelaku penyelundupan. Kini pelaku, bersama barang bukti ratusan arak putih tersebut diamankan di Polsek Tambelan.

“Kasus penyelundupan miras itu saat ini telah ditangani Polsek Tambelan,” katanya.

Menurut Camat, Satgas yang dibentuk itu selalu menggelar razia setiap ada kapal dari luar yang berlabuh jangkar disini. Tujuannya agar Tambelan bersih dari miras, narkoba dan kejahatan lainnya.

Penulis :Hasura
Editor   :Redaksi

Komentar