
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 738 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Informasi Kepegawaian, dan Korpri BKPSDM Bintan, Dian Molivia, menyatakan, dari 799 pendaftar yang mengikuti CPNS 2024, hanya 738 orang yang lulus seleksi administrasi.
“Sebanyak 738 orang dinyatakan lolos administrasi dan mereka akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu SKD,” ujar Dian pada hari Jumat (4/10/2024).
Para peserta yang lulus lanjutnya, akan mengikuti SKD dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dipusatkan di Kota Batam.
“SKD ini terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Dian menyebutkan, pihaknya belum mengetahui tanggal pastinya.
Namun, berdasarkan informasi dari pusat, rentang waktu pelaksanaan SKD adalah dari Oktober hingga November 2024.
“Peserta masih memiliki waktu hampir dua bulan untuk melakukan persiapan sebelum mengikuti CAT SKD,” pungkasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi













