Bupati Bintan Akan Isi Jabatan Kosong Lewat Manajemen Talenta Berbasis Ujian Kompetensi

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengecek jalannya ujian kompetensi atau Tes Profiling ASN di BKPSDM Bintan.(Foto:Hasura)
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengecek jalannya ujian kompetensi atau Tes Profiling ASN di BKPSDM Bintan.(Foto:Hasura)

PRESMEDIA.ID– Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakana, pengisian jabatan jabatan yang saat ini kosong di sejumlah OPD Pemerintah Kabupaten Bintan, tidak harus dilakukan melalui mekanisme open bidding.

Sebagai gantinya, proses tersebut dapat ditempuh melalui manajemen talenta, dengan mengacu pada hasil ujian kompetensi atau tes profiling ASN yang diikuti para pejabat Eselon IV, III, II, hingga pejabat fungsional.

“Ujian ini menjadi dasar penempatan jabatan ASN untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di Pemkab Bintan,” ujar Roby saat meninjau pelaksanaan ujian kompetensi ASN di lantai III Kantor BKPSDM Bintan, Senin (17/11/2025).

Skema Baru Pengisian Jabatan ASN

Roby menjelaskan, hasil ujian kompetensi tersebut akan menjadi skema baru bagi ASN yang ingin naik eselon atau menduduki jabatan tertentu.

“Tidak perlu lagi melalui lelang jabatan atau open bidding. Cukup melalui manajemen talenta yang berdasarkan hasil ujian ini,” jelasnya.

Selain ujian kompetensi, ASN juga wajib memiliki sertifikat keahlian sesuai bidang masing-masing sebagai nilai tambah untuk menduduki jabatan strategis.

Nilai, Grade, dan Syarat Jabatan Bisa Dicek Secara Online

Hasil ujian nantinya dapat diakses melalui website resmi. ASN dapat melihat grade, nilai, serta sertifikasi apa saja yang perlu dipenuhi jika ingin mengisi jabatan tertentu.

“Di sana ASN bisa melihat gradenya. Jika ingin menduduki jabatan, mereka bisa mengetahui sertifikat apa saja yang harus dimiliki,” tambah Roby.

Diikuti 500 Pejabat Selama Lima Hari

Ujian kompetensi yang difasilitasi oleh Regional XII BKN Pekanbaru ini diikuti oleh 500 pejabat selama lima hari, dimulai dari 17–21 November 2025.

Setiap hari, terdapat sekitar 100 peserta yang mengikuti tes tersebut.

Tes profiling ASN ini wajib diikuti oleh seluruh pejabat Eselon IV, III, II, dan pejabat fungsional, karena hasilnya akan menentukan pengembangan karier masing-masing ASN di Pemkab Bintan.

Melalui ujian ini, pemerintah dapat mengetahui grade, kemampuan, hingga capaian target dari setiap ASN sebagai bahan evaluasi kinerja dan penempatan jabatan.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi