
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara mengaku tidak sependapat dengan keputusan Bupati Bintan Apri Sujadi yang melarang pegawai Bintan pindah ke Provinsi Kepri.
Sebaliknya, Kata Adi, jika pegawai yang mau pindah itu bisa dan mampu mensukseskan pemerintahan provinsi Kepri dia akan mengizinkannya.
“Kalau pejabat itu merasa bisa melaksanakan amanah yang lebih besar lagi dan memberikan kesuksesan bagi provinsi ini. Ya monggoh (dipersilahkan-red),“ ujar Adi disela Acara Prokes di Aula Kantor Bupati Bintan, Sabtu (6/2/2021).
Adi juga menegaskan, Bupati Bintan harus memahami, ASN ataupun pejabat yang ingin pindah dari Bintan ke Pemprov Kepri itu ada mekanisme dan aturannya.
Namun dia berharap SDM yang sudah dimiliki oleh Pemkab Bintan saat ini tidak berkeinginan pindah. Melainkan tetap bekerja dan mengabdi disini.
“Untuk ASN di Bintan marilah kita bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Bintan. Karena pengabdiannya disitu,†jelasnya.
Adi juga mengakui, bahwa dirinya belum mau pindah ke Pemprov Kepri. Sebab tugasnya selaku Sekda Bintan masih banyak dan belum selesai sampai saat ini.
Dia juga mengatakan, tidak mungkin meninggalkan tugas tersebut. Karena dia sangat berpedoman dengan pepatah jawa yaitu “Tinggal Gelanggang Colong Playu” “Artinya, Orang yang dianggap tidak bagus. Tetap harus tetap menyelesaikan dulu tanggungjawabnya barulah memikirkan hal yang lain,†katanya.
Sebelumnya, Bupati Bintan Apri Sujadi memastikan tidak akan ada pejabat dari Kabupaten Bintan yang akan pindah ke Pemerintah Kepri.
Bahkan dia berjanji, tidak akan memberikan izin apa lagi merekomendasikan pemindahan status dari ASN Pemkab Bintan menjadi ASN Pemprov Kepri.
“Saya tak izinkan pejabat Bintan pindah ke Pemprov Kepri. Ingat, saya tak kasih mereka pindah,†jelasnya.
Penulis: Hasura
Editor : Ogawa












