PRESMEDIA.ID, Batam – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sedimentasi laut, selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kepri untuk dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis maritim.
Hal ini disampaikan Sekdaprov Kepri saat sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023 di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023).
Adi mengatakan, Provinsi Kepri memiliki visi misi dan rencana strategis yang salah satunya adalah pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim untuk kesejahteraan masyarakat.
Terdapat perencanaan jangka panjang, seperti konsep blue ekonomi, yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan mensejahterakan daratan.
“Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” kata Adi Prihantara.
Dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, kolaborasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat.
Sosialisasi mengenai PP Nomor 26 Tahun 2023 menjadi penting untuk mencapai kesepahaman bersama.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dijabarkan akan menjadi landasan berfikir atau filosofi dalam implementasi peraturan tersebut.
PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memiliki fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
“Hal ini akan memacu Provinsi Kepulauan Riau untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan pada masa mendatang, memberikan manfaat bagi generasi muda, masyarakat, dan aparat dalam menjaga kelestarian laut,” ujarnya.
Oleh karena itu, berbagai program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapak DR.
Kusdiantoro, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Bapak IR Suharianto, Deputi 3 BP Batam, Bapak Sudirman Said, para pelaku usaha tambang pasir, perwakilan NGO/HSNI/Organisasi, tamu undangan, dan para narasumber.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur
Komentar