
PRESMEDIA.ID– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025).
Pengukuhan ini menjadi Forkopdensi pertama di Indonesia, yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam menangani deteni serta pengungsi di tanah air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, mengatakan pembentukan Forkopdensi merupakan langkah strategis untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara berbagai pihak, seperti Polri, TNI, dan pemerintah daerah.
“Forum ini akan menjadi wadah koordinasi dan sinergi antarinstansi agar penanganan deteni dan pengungsi dapat berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Sandi usai acara pengukuhan.
Ia menjelaskan, pembentukan Forkopdensi juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Menurutnya, Forkopdensi memiliki fungsi serupa dengan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing), namun fokusnya lebih spesifik pada penanganan deteni dan pengungsi.
“Kalau Timpora lebih luas, Forkopdensi ini khusus untuk penanganan deteni dan pengungsi,” tambah Sandi.
Sementara itu, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, menyampaikan rasa bangga karena satuan kerjanya menjadi pilot project pertama Forkopdensi di Indonesia.
“Rudenim Tanjungpinang menjadi percontohan nasional karena perannya yang strategis dalam bidang pendetensian dan penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing,” jelas Rakha.
Rakha berharap, terbentuknya Forkopdensi ini dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor, sehingga penanganan deteni dan pengungsi menjadi lebih efektif, efisien, dan terarah.
Dengan adanya forum ini, diharapkan kebijakan dan langkah operasional dalam menangani deteni maupun pengungsi akan lebih selaras dengan arah kebijakan nasional keimigrasian.
Penulis :Roland
Editor :Redaktur













