
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Pengesahan Perda LPP-APBD 2022 ini, dilakukan DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni DPRD Kepri, Senin, (20/06/2023).
Paripurna LPP-APBD 2022 ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Instansi Vertikal dan Perangkat/Wakil dari OPD Kepri ini, diawali dengan
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, Paripurna LPP-APBD 2022 yang dilaksanakan saat itu merupakan tindak lanjut dari Paripurna LPP-APBD 2022 sebelumnya.
Dalam Rapat Paripurna tanggal 19 Juni 2023 kata Jumaga, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, telah menyampaikan pendapat dan sikap masing-masing fraksi.
“Dalam pandangan dan pendapat masing-masing, masing-masing fraksi DPRD Kepri menyatakan sikap yang sama yaitu, menerima dan menyetujui Ranperda LPP-APBD 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Atas hal itu, Jumaga juga mempersilahkan Badan anggaran DPRD Kepri menyampaikan laporan akhir Badan Anggaran DPRD dari pembahasan LPP-APBD 2022.
Juru bicara badan Anggaran DPRD Kepri Irwansyah dalam laporannya menyatakan, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan sepakat agar LPP-APBD 2022 disahkan menjadi Perda LPP.
Setelah pembacaan laporan akhir Badan Anggaran, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, kembali menanyakan pada anggota DPRD Kepri yang hadir, “Apakah seluruh anggota DPRD sepakat dan menyetujui Ranperda LPP-APBD 2022 ini disahkan menjadi Perda?, dan dijawab anggota DPRD dengan suara bulat “Setuju”.
Atas persetujuan seluruh anggota dan Fraksi di DPRD itu, selanjutnya LPP-APBD 2022 Kepri, disahkan menjadi Perda LPP-APBD.
Pengesahan Perda kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Persetujuan Penetapan Ranperda Sekaligus Penyerahan Buku Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Atas pengesahan Perda LPP-APBD 2022 ini, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kepri.
Atas sejumlah catatan dan masukan DPRD Kepri, pemerintah dikatakan Ansar Ahmad akan segera menindak lanjuti.
Berita Sebelumnya :
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi













