PRESMEDIA.ID, Jakarta – SETARA Institute mengecam keras aksi pembubaran diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Aksi premanisme ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di ruang publik.
Kelompok tersebut secara paksa membubarkan acara diskusi dengan mengacak-acak ruangan. Mirisnya, aparat kepolisian yang berada di lokasi hanya menyaksikan tanpa mengambil tindakan untuk mencegah aksi anarkis tersebut.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, menegaskan bahwa pembubaran diskusi oleh aksi premanisme ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan berpikir dan ancaman terhadap ruang sipil. Ia juga mengecam keras sikap pasif dari aparat kepolisian yang tidak bertindak tegas untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat.
“Aparat kepolisian seharusnya bertindak presisi untuk melindungi kebebasan berekspresi dan berpikir dalam diskusi tersebut. Pembiaran oleh aparat negara merupakan pelanggaran hak asasi manusia (violation by omission),” ujar Halili.
Halili menambahkan, ini bukan kali pertama aksi kekerasan dan intimidasi terhadap ruang sipil terjadi. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi pada jurnalis Majalah Tempo, Hussein Abri Dongoran, yang mengalami kerusakan kendaraan sebagai bentuk intimidasi.
“SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk segera mengusut tuntas aksi premanisme ini dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada publik,” tegasnya.
SETARA Institute menyoroti bahwa kejadian ini merupakan alarm serius bagi kebebasan sipil di Indonesia. Hal ini menandai semakin menyempitnya ruang kebebasan berekspresi di tengah kondisi demokrasi yang terus merosot.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar