Subahri Dibacok Saat Menagih Hutang, Polisi Cari BB dan Buru Pelaku

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafrudin. (Foto: Roland/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Korban Subahri, ternyata dianiaya (Dibacok-red) saat menagih hutang. Sementara pelaku yang belum diketahui namanya, saat ini masih diburu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin mengatakan, kronologis kejadian pembacokan korban, berawal pada saat korban Subahri yang merupakan warga Sei Jang menagih hutang kepada pelaku di Km 15 Tanjungpinang.

Namu tiba-tiba, pelaku emosi mendengar korban menagih hutangnya. Saat itu, pelaku langsung membacok korban dengan benda tajam. Kemudian dengan gerakan refleks, korban langsung menangkis dengan tangan kiri

“Akibatnya tangan korban mengalami luka robek dan dijahit sebanyak 3 jahitan,” ungkap Syafrudin saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur, Jumat (25/6/2021).

Kemudian setelah membacok korban dan melihat korban mengalami luka dan berdarah saat itu pelaku langsung kabur. Dari informasi yang didapat pelaku bekerja sebagai nelayan di Kawal Bintan.

Saat ini lanjut Syafrudin, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan sedang dilakukan pengejaran.

“Teman-teman pelaku juga sudah diberitahu, Jika melihat pelaku agar memberitahukan,” jelasnya.

Sementara barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku, saat ini juga belum ditemukan dan masih selidiki oleh anggota Satreskrim Polsek Tanjungpinang Timur.

“Secepatnya pelaku akan segera kita temukan untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi