
PRESMEDIA.ID,Karimun- Sejumlah Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-PNS di Karimun, diajukan untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemendikbud Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim, mengatakan bantuan itu diberikan untuk membantu perekonomian tenaga pendidik, yang terkena dampak pada saar pandemi Covid-19.
“Kita tengah mendatanya, Kemungkinan akhir tahun sudah menerima,”kata Bakri Hasyim Senin (23/11/2020).
Mengenai jumlah Bakri belum bisa memastikan. Namun menurutnya, bantuan BSU itu hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp1,8 juta yang akan dibagikan pada guru honorer yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
Bakri menyebutkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, apakah tenega pendidik honorer itu pernah menerima bantuan atau tidak. Hal itu dikarenakan,tenaga pendidik yang nantinya akan menerima bantuan tersebut benar-benar tidak pernah menerima bantuan dari manapun.
“Kalau seandainya sudah ada menerima bantuan dari pemerintah, maka ia tidak berhak menerima bantuan yang Rp1,8 juta ini,”tegasnya.
Penulis:Putri/RedaksiÂ













