UPTD PPA Tanjungpinang Dampingi Anak Dibawah Umur yang Dianiaya Pria Diduga Selingkuhan Ibunya

Ilustrasi Kasus kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi Kasus kekerasan terhadap anak.

PRESMEDIA.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang, memberi pendampingan pada anak perempuan dibawah umur, korban penganiayaan seorang pria yang diduga selingkuhan ibunya.

Menurut informasi yang dihimpun, bocah tersebut dianiaya di wilayah Batu 15, Kota Tanjungpinang, sekitar November 2024 lalu.

Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, Zakia, mengatakan, kejadian bermula ketika ibu korban meminta handphone milik anaknya, tetapi sang anak menolak.

“Korban menangis karena dimarahi oleh ibunya,” kata Zakia, Kamis (5/12/2024).

Tangisan korban, hingga memicu kemarahan pria inisial A yang diduga selingkuhan ibunya. Dan karena emosi, Pria berinisial A itu kemudian memukul dan menjambak rambut korban, hingga menyebabkan luka lebam di kepala korban.

Atas kejadian ini, Ayah korban yang mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.

“Saat ini kejadiannya ini sudah dilaporkan ke Polisi,” jelas Zakia.

Sementara terhadap anak, UPTD PPA Kota Tanjungpinang menyatakan akan melakukan pendampingan dan mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan disidangkan di pengadilan.

“Kami akan mendampingi korban hingga ke persidangan untuk mengontrol kondisi psikologisnya,” tambah Zakia.

Humas Polresta Tanjungpinang, Ipda Sahrul Damanik, yang dikonfirmasi dengan Laporan dugaan kekerasan terhadap anak ini, mengatakan, Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres sedang mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar