
PRESMEDIA.ID,Bintan- Warga kabupaten Bintan kembali was-was dan khawatir atas kedatangan TKI dari Malaysia yang masuk secara illegal ke Bintan membawa virus corona.
Pasal-nya, selama April 2020 sudah 2 kali rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia itu masuk ke Kabupaten Bintan melalui pelabuhan tidak resmi alias pelabuhan tikus ke Bintan.
Salah seorang Warga Teluk Sebong mengatakan, rombongan TKI yang pertama pulang dari Malaysia melaluai pelabuhan Tikus secara ilegal sebanyak 10 orang pada Rabu (1/4/2020). Mereka adalah 5 pria dan 5 wanita asal Jawa Timur yang masuk ke Bintan melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Selang sepekan kemudian, tepatnya Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 16.30 WIB rombongan TKI ilegal kedua kembali masuk ke Kabupaten Bintan dari Malaysia dengan menumpangi boat pancung ke Kecamatan Bintan Utara.
Sebanyak 53 orang TKI ini, berhasil diamanakan Polisi. Ke 53 TKI itu terdiri dari 46 pria dan 7 wanita. Asalnya dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Jambi dan Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin membenarkan adanya TKI dari Malaysia yang tiba di Kabupaten Bintan melalui jalur tidak resmi itu.
Mereka diamankan oleh tim gabungan dari Polres Bintan, TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Bintan Utara di Jalan Tanjung Permai,”ujar Agus,Jumat (10/4/2020).
TKI yang berhasil diamankan saat ini sebanyak 48 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kini mereka telah dikarantina guna memastikan kesehatannya. Sebab Malaysia merupakan negara yang paling banyak kasus wabah Covid-19.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut guna mencari tekong yang membawa TKI maupun pelaku lainnya,”ucapnya.
Penulis:Hasura








