Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Menunggu SK dari PDIP

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto saat ditemui di Kantor Walikota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Premedia.id)
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto saat ditemui di Kantor Walikota Tanjungpinang. (Foto: Roland/Premedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2024-2029 dijadwalkan akan dilantik pada 8 Oktober 2024.

Saat ini, pelantikan unsur Pimpinan DPRD Tanjungpinang itu, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Ketua DPRD Tanjungpinang sementara Agus Djurianto, mengatakan, penetapan pimpinan definitif DPRD Tanjungpinang masih menunggu SK persetujuan DPP PDIP dari pusat. Agus berharap SK tersebut dapat terbit sebelum tanggal yang ditetapkan.

“Kami berharap sebelum 8 Oktober, SK dari DPP PDIP terkait penetapan Ketua DPRD Tanjungpinang sudah keluar,” ungkap Agus, Kamis (3/10/2024).

Agus yang juga berpeluang untuk menjadi Ketua DPRD definitif dari PDIP, menyatakan, bahwa keputusan akhir SK penetapan Unsur Pimpinan DPRD itu berada di tangan DPP.

“Keputusan final akan diserahkan DPP. Saya berharap amanah ini tetap diberikan kepada saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ade Angga dari Partai Golkar dan Syarifah dari Partai NasDem sudah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang.

Dalam perkembangan lain, DPRD Tanjungpinang telah membentuk tujuh fraksi. Lima diantaranya merupakan fraksi utuh yang terdiri dari PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, dan PKB.

Sementara dua fraksi lainnya adalah fraksi gabungan yang melibatkan Hanura, Demokrat, PPP, dan beberapa partai kecil lainnya.

Saat ini, DPRD Tanjungpinang sedang dalam tahap pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD setelah terbentuknya fraksi-fraksi.

Setelah penetapan pimpinan, DPRD akan segera membentuk komisi-komisi serta melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, dan lainnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com